MUSYAWARAH KHUSUS (MUSDESUS) PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH
Pemdes Taman Fajar, tamanfajar.id - Pemerintah desa (Pemdes) Taman Fajar kecamatan Purbolinggo Kabupaten Lampung Timur menggelar musyawarah Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Balai Desa Taman Fajar Jumat 16 Mei 2025.
Kegiatan ini merupakan implementasi dari Permendes Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Umum Pendampingan Masyarakat Desa dan Surat Edaran Menteri Koperasi Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih.
Baca juga : pelayanan kesehatan remaja di posyandu ILP
Pembentukan koperasi ini, dipimpin langsung oleh Kepala Desa Taman Fajar Elvan Feri Sasmita,S.Pd.MM yang juga dihadiri camat kec Purbolinggo yang diwakilkan oleh Bapak Ali Mashudi selaku Kasi PMD kec, TNI-Polri, para Perangkat Desa, BPD, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama, dan Pendamping Desa.
Kepala Desa Elvan Feri Sasmita,S.Pd.MM menyampaikan kehadiran koperasi desa menjadi peluang besar bagi perputaran ekonomi masyarakat di desa.
Baca Artikel berikut : kegiatan kelas ibu hamil di posyandu ilp desa taman fajar
“Hari ini kita baru melaksanakan rapat musyawarah Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih, kemudian kita membahas terkait jenis usaha yang akan didaftarkan ke Notaris dan yang akan dijalankan oleh Koperasi nantinya,” ujarnya.
Dengan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Pemdes Taman Fajar berharap dapat meningkatkan perekonomian desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca selanjutnya : rapat pertemuan rutin rumah desa sehat rds desa taman fajar
“Dengan adanya koperasi desa, masyarakat desa dapat memiliki akses yang lebih luas untuk meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan mereka,” harapnya.
Untuk itu, Pemerintah Desa Taman Fajar menegaskan, semua pengurus didalam Koperasi Merah Putih untuk menjalankan tugas mereka dengan baik.
“Penegasannya untuk semua anggota Koperasi, nantinya betul-betul menjalankan Koperasi sehingga ada peningkatan gerak perekonomian di Desa Taman Fajar. Kemudian untuk agenda rapat berikutnya, kita juga sambil menunggu arahan dari Kabupaten sekaligus melengkapi berkas Pengurus untuk ke Notaris,”ujarnya. [FH]
Asnawi
07 Mei 2025 20:22:01
Semoga desa taman fajar semakin maju ...